Faraaz: Mengenang Korban Teroris di Dhaka

Tidak semua novel harus difilmkan. Demikian pula, tidak semua kisah nyata harus difilmkan. Terkadang ada novel maupun peristiwa nyata yang nilainya begitu kuat dan besar, yang rasanya menjadi kurang bernilai ketika divisualkan ke dalam film satu dua jam. Bukan meragukan kemampuan sutradara menangkap semua rasa, kejadian, warna, dan karakter dari novel maupun peristiwa nyata, hanya memang ada novel maupun peristiwa nyata, yang biarlah mereka berdiri kokoh seutuhnya layaknya begitu dan dinikmati serta dikenang dengan caranya. Tanpa harus disadur ke media lain. 

Film Faraaz didedikasikan untuk korban dan keluarga korban pada serangan teroris di Dhaka, Bangladesh, tahun 2016. Diangkat dari kisah nyata, tentu ada yang pro ada yang kontra. Namun di balik itu, tanpa merasa bahwa film ini mencoba mensimplifikasi peristiwa itu, mari melihat film garapan Benaras Media WorksMahana Films, dan T-Series Films ini.

Mengisahkan serangan teroris, film ini menyajikan sudut pandang yang kritis pada isu agama dan unsur pemerintah. 

Menit-menit awal menyajikan visual kota Dhaka, tanpa dialog. Datar dan sedikit membosankan. Tapi tak lama kemudian adegan-adegan muncul menaikkan emosi penonton. 

Sekelompok teroris menyerang sebuah kafe di kota Dhaka, menembaki orang-orang yang mereka anggap kafir dan menyandera tamu yang mereka kira sealiran. Di sinilah  Faraaz, dimainkan Zahan Kapoor ikut disandera bersama dua temannya. 

Adegan penyanderaan terasa datar dan lambat. Meski ada adegan-adegan mencekam, menegangkan, bahkan mencoba menghibur, tapi secara keseluruhan terasa monoton. Dialog juga lambat dan diselingi percakapan basa basi, yang kurang menunjukkan suasana mencekam. 

Satu dialog yang tajam dan relevan antara Faraaz dan pemimpin kelompok teroris adalah upaya sutradara Hansal Mehta untuk penonton merenungi kemanusiaan dan agama. 

“Coba jadi manusia dulu, baru bicara soal menjadi muslim” 

Terjemahan ke Bahasa Indonesia, filmnya menggunakan bahasa asli Hindi dan Inggris. 

Juga adegan soal parfum yang mengandung alkohol–yang haram, untuk mengobati luka.

Tak hanya itu, film yang ditulis Raghav Kakkar, Kashyap Kapoor, dan Ritesh Shah, ini juga menyuarakan kritik kepada pemerintah. Hal itu terlihat dari adegan lambat pemerintah menangani aksi teroris. Koordinasi yang kurang dan lambat serta fasilitas persenjataan yang minim ditambah dialog-dialog yang tidak punya sense of crisis. Sutradara cukup berani menampilkan gerak gerik pemerintah yang lamban dan kebiasaan terlalu menyederhanakan solusi atas masalah. Hasil riset yang bagus atau pengembangan imajinasi?

Faraaz tentu tak mampu menangkap semua suasana yang terjadi di Dhaka tujuh tahun silam, namun cukup mampu memantik renungan mengenai agama, ketuhanan, dan kemanusiaan. Jadi film bergenre action dan thriller ini cukup okelah untuk ditonton di waktu luang, terutama kalau sedang tidak punya pilihan tontonan. Sejak tayang di Netflix pada 30 Maret 2023, beberapa hari masuk dalam sepuluh film teratas di Indonesia.

Kebablasan KPPAD pada Kasus AY


Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD) Kalimantan Barat telah kebablasan menceritakan isi aduan korban penganiayaan AY kepada wartawan. Seharusnya KPPAD tidak boleh membeberkan kronologi detail dan bagaimana pengeroyokan itu dilakukan. Sungguh keteledoran luar biasa.  

Jelas tindakan itu melanggar UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Dalam undang-undang ini diatur bahwa identitas korban tindak kekerasan tidak boleh diungkap dan dilarang menceritakan kronologi kejadian secara vulgar. 

Saya, membaca berita online wawancara wartawan dengan ketua KPPAD benar-benar tidak habis pikir. Bagaimana ketua KPPAD sama sekali tidak mengontrol kalimat-kalimatnya. Yang membuat semakin miris adalah malah KPPAD meminta media tidak memberitakan kasus ini dengan vulgar dan menutup identitas korban, sementara KPPAD menceritakannya dengan vulgar. Are you serious? KPPAD mau mengharap apa kepada media yang menghamba pada clickbait? 

Pemberitaan itu sungguh membuat saya lemas. AY telah berkali-kali dianiaya dan dikeroyok. Berapa puluh juta orang yang membaca berita online kronologi pengeroyokan AY, sejumlah itulah AY dikeroyok. Dan bahkan selama hidup AY, dia terus dikeroyok. 

Dalam pemberitaannya, jelas media juga kebablasan. Seperti biasa. Wartawan dan editor mengabaikan kode etik pemberitaan kasus tindak kekerasan. Jurnalis tidak menyajikan berita dengan mengumbar kecabulan, kekejaman, kekerasan fisik dan seksual. Itu aturannya. Tapi kita mau mengharap apa pada media yang menghamba pada clickbait. Pada kasus yang lain, saya juga pernah menulis tentang kekurangajaran media dalam pemberitaan prostitusi, baca di sini. 

Media nasional tempo.co dan kompas.com pun luput. detik.com, tibunnews.com, dan media daring lainnya pun begitu. Mengutip mentah-mentah ujaran ketua KPPAD tanpa editing, yang mestinya bisa diperbaiki atas dasar kode etik jurnalistik.

Coba kita mengenyampingkan UU Nomor 11 Tahun 2012 dan kode etik jurnalistik, tidak tergoreskah hati Anda wahai ketua KPPAD ketika menceritakan kronologis itu secara detail? Atau Anda wartawan dan editor media ketika menuliskannya? 

Bayangkan penganiayaan itu terjadi pada adik atau anak Anda, lalu semua orang dan Anda membaca di media bagaimana perlakuan penganiayaan itu terjadi. Bagaimana perasaan Anda? 

Bukankah kalimat “pengeroyokan dan opname di rumah sakit” sudah cukup memberi gambaran kepada pembaca separah apa kekerasan itu? Tidak perlu menceritakan detail bagaimana pengeroyokan itu terjadi, seperti menceritakan korban diapakan, alat yang dipakai pelaku apa, berapa kali korban diapa-apai. Tidak perlu. 

Atau sudah setumpul itukah empati kemanusiaan kita? 

Selain KPPAD dan media telah membuat AY dikeroyok berkali-kali, berita ini juga bisa menjadi inspirasi bagi pembaca—anak-anak atau dewasa— untuk melakukan hal yang sama. 

Kriminolog Universitas Indonesia, Ade Erlangga Masdiana, mengatakan media menjadi alat pembelajaran pelaku melakukan tindak kriminal. Dalam kasus ini, pelaku [yang akan datang] akan meniru apa yang diucapkan ketua KPPAD dan dituliskan wartawan. Erlangga menjelaskan bahwa mekanisme peniruan terjadi baik secara langsung maupun tertunda. Pada anak-anak, media memberikan dampak langsung, sedangkan pada orang dewasa dampaknya tertunda. Kapan berada dalam posisi serupa. 

Tentu kita berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi. 

Jadi, KPPAD berhentilah mengumbar kronologi detail peristiwa pencabulan, kekerasan, dan tindak kejahatan lainnya kepada media. Media pun harus menjaga kemanusiaannya tetap waras dalam kompetisi clickbait. Siapa lagi yang memanusiakan kita, kalau bukan sesama kita?

Surat untuk Pak Rektor USU

Sebagai alumni, ada rasa malu yang muncul ketika hampir semua media di Indonesia memperbincangkan USU. Yang bikin malu adalah keramaian itu ditengarai keputusan rektor memberhentikan pengurus pers mahasiswa (persma) karena cerpen yang diterbitkan pers tersebut dinilai mengandung pornografi dan mendukung kelompok LGBT.

Cerpen yang dimaksud berjudul ‘Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku di Dekatnya’. Saya sudah baca cerpennya, sama sekali tak membuat berahi saya naik. Ini, kalimat ini,“Kau dengar? Tidak akan ada laki-laki yang mau memasukkan barangnya ke tempatmu itu. Kau sungguh menjijikkan. Rahimmu akan tertutup. Percayalah sperma laki-laki manapun tidak tahan singgah terhadapmu,”. Mungkin ini dianggap porno. Tapi, hey, ini realitas sosial. Sebuah percakapan emosional. Tak perlu ditutup-tutupi. Apalagi diberahikan?

Yang lebih vulgar dari cerpen itu pun, seperti novel Eka Kurniawan dan Okky Madasari tak membuat saya berahi.

Pada Seperti Dendam Rindu Harus Dibayar Tuntas oleh Eka Kurniawan, halaman tujuh, Eka menulis, “Di malam pertama, ia berjanji akan meletakkan kemaluannya di celah dada isterinya.” Vulgar? Tapi siapa laki-laki di dunia yang tidak punya imajinasi tentang malam pertama? Atau siapa perempuan yang tidak punya imajinasi tentang malam pertama? Siapa pun berhak berimajinasi.

Atau ini, penggalan cerita dari 86 novel Okky Madasari halaman 179. “’Ah, I don’t believe you,’ Ananta said, running his hands over her arms, her back, and her breasts. He then slipped his hands beneath her shirt. Arimbi never wore a bra or panties when Ananta visited. And Ananta always wore pants with a hole in the pocket. This was another thing experience had taught them.” Ini kebetulan saya dapat yang versi bahasa inggris. Apakah saya berahi? Tidak. Karena ini konteksnya si isteri sedang di penjara. Justru saya merasa iba. Ini juga realitas sosial. Bagaimanapun si penulis mengembangkan imajinasi pada satu kejadian dalam novelnya, ia pasti menjaga kerealistisan alur cerita.   

Cerita yang mereka bangun itu kontekstual. Bukan sebuah undangan berahi pembaca, tapi menyampaikan keresahan  pada masalah sosial yang sebagian orang pura-pura tidak tahu atau sama sekali tidak tau. Ya kalau memang tidak tahu, saran saya pergi piknik. Kalaupun pura-pura tidak tahu karena tidak berani mengungkapkan, saran saya perbanyak piknik biar makin berani. Ini penting.

Itu dari sisi pornografinya.

Dari sisi tuduhan cerpen mengampanyekan dukungan pada LGBT, lagi-lagi ini soal kebebasan bereskpresi. Kebebasan mengkritik. Kebebasan bersuara. Saya tidak peduli apakah si penulis atau Suara USU atau bahkan USU mendukung LGBT, tapi di lingkungan kampus, tidak bisakah kita membicarakan ini? Di lingkungan kampus? Tidak bisakah kita mendiskusikan ini?

Di era globalisasi, Hak Asasi Manusia adalah mata uang universal. Jangan coba-coba bicara di forum internasional kalau tidak paham HAM, salah satunya memahami kelompok-kelompok minoritas, seperti LGBT. Kenapa? Karena mereka seringkali menjadi korban diskriminasi, dan ini sudah jadi isu global. Dalam kehidupan manusia yang setara, tak boleh ada diskriminasi.

Nah, di USU, mahasiswa seperti apa yang ingin dibentuk? Yang bicara di USU saja?  

Kampus adalah ruang akademis yang bebas. Bebas menghasilkan karya. Bebas mengolah pikiran. Bebas berekspresi. Bagi mahasiswa, kampus adalah tempat demokrasi yang sesungguhnya.

Kalau di kampus saja kreatifitas mahasiswa di kerangkeng, bagaimana mungkin mereka akan punya keberanian melahirkan ide-ide untuk membangun Indonesia?

Satu lagi, memilih pengurus baru persma Suara USU sesuai keinginan rektorat juga adalah bentuk kemunduran tingkat dewa. Mana sistem merit yang diajarkan dosen? Di mana letak legitimasi unit kegiatan mahasiswa yang diberikan? Bukankah ini sudah diatur?

Kalau pers mahasiswa hanya jadi corong kampus, yang memberitakan prestasi dan kerja yang baik-baik saja, kita mau kembali ke zaman baholak? Ketika media dimonopoli dengan hanya satu televisi agar yang ditonton masyarakat Indonesia hanya mau si penguasa? Ini bentuk keotoriteran. Tidak zaman lagi.

Daripada mengurusi hal-hal yang sesungguhnya tidak masalah, lebih baik fokus menaikkan peringkat USU yang semakin tahun semakin membuntut. Mau dibawa mundur berapa langkah lagi USU itu?

***

Nama saya Martin Rambe. Lulus dari USU tahun 2015 pada jurusan Ilmu Administrasi Negara, FISIP. Lalu bekerja di Tempo Institute sejak akhir 2015 hingga Maret 2019. Mulai April 2019 saya jadi Aparatur Sipil Negara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai Analis Kebijakan. Saat ini sedang kuliah di Universitas Indonesia program Magister Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik, semester dua.

Siapa tahu Bapak mau mencari saya.

Salam

Bisakah Kita Tidak Membunyikan Klakson?

Ada saja orang membunyikan klakson di jalanan yang ramai kendaraan atau macet total.

Ada pula yang membunyikan klakson dari belakang orang yang sedang jalan kaki.

Ada lagi yang membunyikan klakson berkali-kali sedetik setelah lampu merah berganti jadi hijau berharap kendaraan di depan segera meluncur.

Ada juga orang membunyikan klakson sekali dua kali tiga kali empat kali sebagai tanda dia mengangkut penumpang.

Yang intinya semua itu memekakkan telinga. Mengotori lingkungan. Mengakibatkan polusi suara.

Bisakah kita tidak membunyikan klakson?

Pada prinsipnya tidak ada orang yang mau berleha-leha di jalanan. Semua ingin cepat tiba di tujuan. Apalagi di Jakarta.

Jadi bunyi klakson yang bermaksud membuat pengendara lain memberi ruang bebas sama sekali tidak berguna. Kecuali untuk mobil ambulans dan pemadam kebakaran.

Maka gila saja ada orang yang membunyikan klakson saat jalanan macet total.

Seminggu lalu, aku pulang ke kos selepas mengantar pacar dari kantor ke kosnya. Sekitar lima ratus meter dari sebuah perempatan jalan, terjadi macet total.

Aku mengendarai kendaraan roda dua. Posisiku pas di samping kiri dari arah melaju, hampir menyentuh trotoar. Di depanku persis, ada kendaraan roda dua juga dan sedikit serong ke kanan ada mobil.

Tiba-tiba terdengar bunyi klakson. Mengagetkan. Beberapa orang menatap pada sumber bunyi. Termasuk aku.

Pas di samping kiriku, seorang pengendara mobil baru saja melakukannya. Kedua jendela kaca depan mobil itu terbuka. Sehingga tampak wujud manusia itu.

Anak muda. Mungkin usia 27 tahun. Tangan kanannya disender ke jendela kaca sebelah kanan. Santai.

Gila benar!

Tak jarang juga kita menyaksikan orang membunyikan klakson dari belakang orang yang sedang jalan kaki.

Padahal jalan itu milik umum. Siapa pun bisa memakainya. Baik pengendara atau pejalan kaki. Percayalah, tidak ada orang berjalan kaki di jalan raya kecuali mau nyebrang. Itu pun mereka tidak menyeberang dengan leha-leha. Pasti berusaha cepat.

Tidak ada juga orang yang mau berleha-leha di gang atau jalan kecil ketika tahu ada kendaraan di belakangnya. Lampu depan kendaraan sudah cukup membuat mereka untuk menepi. Berilah mereka waktu untuk menepi. Tidak perlu dikagetkan dengan bunyi klakson.

Demikian pula ketika lampu merah berganti jadi hijau. Tiap orang butuh waktu untuk mempersiapkan diri dan kendaraannya melaju lagi. Tidak perlu diklakson dari belakang. Tak ada pengendara yang mau berlama-lama di lampu merah.

Yang mungkin beda adalah para pengendara angkutan umum. Kadang mereka membunyikan klakson untuk memberi tanda kepada orang yang di pinggir jalan atau ada di dalam gang bahwa mereka mengangkut penumpang. Ini tujuannya beda. Lebih kepada komunikasi. Tapi tetap saja sebaiknya tak terus-menerus. Cukup sekali atau dua kali.

Telah banyak hasil penelitian yang mengungkap kalau bunyi klakson salah satu penyebab orang berisiko penyakit jantung. Apalagi kalau sebelumnya sudah memiliki risiko penyakit jantung. 

Journal of The American College of Cardiology mengungkapkan polusi suara sangat memengaruhi kesehatan kardiovaskular. Polusi suara meningkatkan hormon stres yang berbahaya pada arteri jantung dan beberapa bagian tubuh lain. 

Tentu itu selain dampak-dampak lain yang secara nyata, seperti suara klakson bisa membuat orang berkelahi di jalanan, menurunkan sistem pendengaran, membuat terkejut yang kadang-kadang jadi pemicu tabrakan.  

Kalau kita bandingkan dengan negara lain, misalnya yang dekat saja dengan Indonesia. Singapura dan Jepang adalah dua negara yang tertib dalam berkendara. Kita jarang mendengar klakson di jalanan. 

Mengutip cerita seorang wartawan detik.com ketika berjalan-jalan di Jepang, ketika bus yang ditumpanginya berhenti karena ada bus yang menurunkan penumpang di depannya, ia tidak membunyikan klakson. Ketika ditanya kenapa, ia menjawab, “Tak perlu membunyikan klakson kalau untuk sesuatu yang tidak penting, hanya membuat bising.” 

Di Singapura, mengutip dari fastnlow.net pengendara tertib berhenti di belakang garis putih saat di traffic light atau lampu merah. Saat lampu sudah berganti dari merah ke hijau, tak ada terdengar bunyi klakson dari belakang agar yang di depan buru-buru melaju. Beda sekali dengan di Indonesia. 

Di Indonesia bunyi klakson sebenarnya ada aturannya. Yaitu paling rendah 83 desibel atau sekeras bunyi hair-dryer atau blender. Bunyi ini termasuk kategori keras. Dan paling tinggi 118 desibel atau sekeras pesawat jet saat lepas landas atau bunyi sirene. Bunyi ini masuk kategori menyakitkan. 

Jika melanggar aturan bunyi itu, ada sanksi denda Rp 250 ribu atau kurungan satu bulan. Pertanyaannya, pernahkah dijalankan? 

Tapi terlepaslah dari situ, ini hanya soal kedewasaan kita berkendara. Ayolah berubah, lebih tertib berkendara. Bunyi klakson tak akan bisa mengubah apa-apa.

Sesederhana Mengantongi Bungkus Permen

Nenek Nurjannah Djalil meninggal dunia setelah sempat selamat dari banjir di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis pekan lalu. Nenek yang berusia 70 tahun ini sempat viral di media sosial. Fotonya tersebar sedang menggendong cucunya sambil memeluk batang pohon yang digenangi air. Pertolongan baru datang setelah tiga jam kemudian. Ia tak selamat meski telah mendapat penanganan medis. Air kotor telah terlalu banyak mengisi perutnya.

Tiap tahun media menyuguhi kita berita duka banjir. Rumah papan hanyut tanpa sisa. Orang hilang dibawa arus. Nyawa melayang disapu air. Tangis pilu kehilangan orang yang dikasihi.

Banjir adalah bencana alam yang niscaya. Tapi, kita bisa meminimalisir dampaknya.

Penyebab banjir memang kompleks. Faktor alam biarlah menjadi hak prerogatif alam semesta. Tapi faktor manusia bisa diminimalkan.

Membuang sampah pada tempatnya adalah hal paling sederhana. Meski begitu, kesadaran itu belum merata di kita.

Akuilah.

Di jalan raya, ada orang dari dalam mobil yang membuka kaca lalu melempar bungkus chitato ke jalanan.

Di parkiran atau halaman supermarket, ada orang memasukkan uang kembalian ke dompet dan membuang struk belanjaan sembarangan.

Di angkot, ada orang membuang puntung rokok dari jendela kaca atau pintu begitu saja.

Di gereja, permen karet yang sudah tak berasa ditempel di bawah kursi dan bungkusnya dibuang di lantai.

Di lapangan, bungkus plastik bertebaran.

Dua tahun lalu aku ke Pontianak, Kalimantan Barat, untuk pekerjaan kantor. Di sana aku pergi ke rumah salah seorang teman. Di jalan Uray Bawadi, Pontianak Kota.

Meski masih berada di sekitaran pusat kota, kompleks perumahan itu tampak kumuh. Air selokan di depan rumah sejajar dengan teras. Tidak mengalir. Warnanya hitam berlumut bercampur plastik-plastik kecil, seperti bungkus permen. Air menggenangi tengah-tengah jalan yang tidak rata.

Aku sempat protes kepada temanku itu. Kenapa mereka tidak gotong royong membersihkan selokan dan membuang sampah pada tempatnya? Aku tidak habis pikir bagaimana penghuni rumah membuka pintu melihat air selokan sama tingginya dengan keramik teras.

Tahun 2013 lalu, beberapa titik sentral Jakarta lumpuh karena banjir. Bundaran Hotel Indonesia berubah jadi ‘lautan’. Menurut hasil simulasi peneliti Indonesia, Abdul Muhari dan tim di International Research Institute of Disaster Science (IRIDeS), Tohoku University, salah satu penyebab banjir itu adalah penumpukan sampah. Tumpukan sampah itu menutup tiga dari empat pintu air di Karet.

Bagaimana banjir tidak gampang terjadi atau semakin parah jika aliran air tersumbat? Benda-benda yang dibuang sembarangan akan bersatu. Apakah di selokan, sungai, atau laut.

Padahal, bungkus chitato bisa ditaruh dulu di dalam mobil sebelum tiba di tempat tujuan dan membuangnya di bak sampah. Struk belanjaan juga bisa langsung dibuang di tong sampah supermarket. Atau kantongi dulu kalau sudah sempat jauh dari tong sampah. Puntung rokok pun bisa dipegang dulu atau taruh di bungkus rokok sebelum ketemu tempat pembuangan. Apalagi cuma bungkus permen? Kantongi saja dulu.

Kalau hanya belanja pepsodent di alfamart tak usahlah pakai plastik. Taruh saja di kantong, atau jok motor, atau laci mobil. Apalagi kalau anak kos yang jarak alfamart ke kosan cuma secuil, dipegang pun tak apa. Lebih baik lagi menyiapkan tas belanja di dalam mobil atau jok motor.

Sesederhana itu.

Kita mulai dari diri sendiri. Pemerintah memang harus menata wilayah. Mengeruk aliran sungai. Membangun waduk. Mengelola daerah aliran sungai. Memberi izin pendirian bangunan hanya bagi mereka yang memenuhi analisis dampak lingkungan.

Tapi, sembari pemerintah bekerja. Atau sembari kita menuntut pemerintah bekerja, kita mulai dari diri kita. Hal paling sederhana yang bisa kita lakukan. Mudah-mudahan cerita Nenek Nurjannah Djalil tidak terulang.

Kita Perlu Berhenti Sejenak

Menyaksikan debat pertama calon presiden dan calon wakil presiden kemarin malam, saya teringat pada Thomas L. Friedman.

Dalam bukunya Thank You For Being Late, ia bercerita kalau di zaman percepatan digital ini, hal yang wajib dilakukan adalah berhenti sejenak. Itu cara meningkatkan peluang untuk mengerti lebih baik dan menghadapi dunia sekitar dengan produktif.

Ia mengutip gurunya Dov Seidman. Ketika Anda berhenti, Anda mulai merenung, memikirkan kembali asumsi-asumsi, membayangkan kembali apa yang mungkin, berhubungan kembali dengan kepercayaan-kepercayaan yang dipegang paling erat. Sesudah melakukan itu, Anda bisa mulai membayangkan kembali jalan yang lebih baik.

Mendengar visi misi dan tanya jawab kedua pasangan calon (paslon) dalam debat kemarin, membuat saya berhenti sejenak.

Benarkah kata-kata adil, makmur, sejahtera adalah kata-kata yang masih ingin kita dengar saat ini?

Benarkah kalimat-kalimat menjamin penegakan hukum, membentuk lembaga hukum yang bersih dan kuat, hukum yang menghadirkan rasa keadilan masih enak didengar telinga saat ini.

Adil, makmur, dan sejahtera hanyalah kata sifat. Yang tidak perlu diucapkan. Karena ia akan terasa jika masalah selesai.

Menjamin penegakan hukum, membentuk lembaga hukum yang bersih dan kuat, hukum yang menghadirkan rasa keadilan juga hanyalah kalimat-kalimat mengambang. Kita sudah mendengarnya jauh, jauh sebelum hari ini.

Lalu apa? Itu yang mestinya digali.

Masa kampanye pesta demokrasi ini sesungguhnya adalah waktu yang tepat untuk berhenti sejenak. Bercermin. Merenung. Di mana posisi Indonesia saat ini. Jika dikaitkan dengan tema debat kemarin, di mana posisi Indonesia dari segi hukum, hak asasi manusia, korupsi, dan terorisme. Di negara sendiri dan di kancah internasional.

Ini yang harus dikaji. Digali.

Berhentilah sejenak. Mungkin yang perlu dilakukan adalah mengkaji ulang.

Menilik jurnal-jurnal para peneliti. Apa yang ditemui selama ini tentang Indonesia. Bagaimana peneliti melihat posisi Indonesia. Dari segi hukum. Hak asasi manusia. Korupsi. Dan terorisme. Indonesia ada di mana?

Dengan mengetahui di mana posisi Indonesia saat ini, akan muncul strategi-strategi konkret dan tajam untuk diadu. Bukan solusi-solusi yang berdasarkan asumsi, apalagi menurut kami.

Ini yang diumbar kedua paslon dalam debat kemarin.

Paslon nomor urut dua, misalnya mengatakan menurut mereka faktor yang mendorong pejabat publik melakukan tindak korupsi adalah kurangnya gaji. Sekali lagi ini menurut mereka. Saya tidak ingin mengomentari substansinya.

Tapi saya membayangkan jika paslon dua mengatakan, ‘Kami telah mempelajari berbagai hasil penelitian dalam enam bulan terakhir kalau penyebab utama pejabat publik di Indonesia melakukan tindak korupsi adalah kurangnya gaji. Maka jika terpilih, kami akan menaikkan gaji’. Jika begitu saya yakin kualitas debat kemarin akan lebih tajam.

Lalu jawaban paslon nomor urut satu soal pemberantasan terorisme dengan membawa fatwa agama adalah hal yang semestinya tidak terjadi. Indonesia bukan negara agama.

Saya coba membayangkan jika Pak Ma’ruf Amin menyatakan seperti ini, ‘Selama setahun terakhir, kami telah bekerja sama dengan para peneliti dan melakukan penelitian serta kajian tentang terorisme di Indonesia. Dua hal yang akan kami lakukan jika terpilih adalah kontraradikalisme dan deradikalisasi melalui bla bla bla’. Tanpa membawa embel-embel agama, kualitas gagasan Pak Ma’ruf akan lebih kuat.

Itu hanya contoh kecil gagasan dari dua pasangan kemarin. Yang tampak terseok-seok di zaman percepatan ini.

Berhentilah sejenak.

Kekurangkerjaan Polisi dan Kekurangajaran Media Pada Kasus Prostitusi

Seperti tak ada kerjaan lain, polisi menggerebek salah satu hotel di Surabaya, Sabtu, 5 Januari lalu. Dugaanku, kamar tujuan gerebek mereka sudah jelas. Sehingga kerjaan mereka sesungguhnya hanya datang ke hotel, menunjukkan identitas, sedikit celingak-celinguk pura-pura memeriksa ini itu. Lalu menuju salah satu kamar, berisi dua orang dewasa yang sedang bertransaksi.

Dua orang dewasa. Yang sudah merdeka menentukan jalan hidupnya. Yang sudah mengerti konsekuensi atas pilihannya.

Dua orang dewasa ini lalu ditahan atas tuduhan prostitusi. Iya, prostitusi, salah satu profesi tertua di dunia ini.

Tak lupa, Pak Polisi datang dengan memboyong media. Bak sebuah prestasi tingkat alam raya, mereka kumandangkan keberhasilan ini. Pekerjaan berhasil menggerebek dua orang dewasa di hotel.

Media. Sama saja. Seperti tak ada berita yang lebih penting. Iya, mungkin gak ada sih. 😦

Tak butuh waktu lama, nama salah seorang dewasa yang ditangkap langsung menjadi trending di pencarian google dan media sosial. Judulnya aduhai. Mulai dari gaya a hingga z, wartawan mempermainkan hormon libido netizen. Demi clickbait.

Pertama, tak ada undang-undang yang bisa menjerat dua orang dewasa yang sedang bertransaksi ini. Dalam kitab undang-undang hukum pidana, hanya mucikari yang bisa dijerat hukum.

Terus, membahas profesi prostitusi memang tak ada habisnya. Jika profesi ini bisa dihilangkan dari muka bumi, tak perlu polisi atau DPR sekarang, nenek moyang kita sudah pasti membumihanguskannya pada zamannya. Jadi tidak usah sok pahlawan.

Yang mesti dilakukan itu adalah mengaturnya.

Di Swedia, pemerintah mengeluarkan undang-undang yang menjerat si pengguna jasa pekerja seks. Tindakan pengguna itu ilegal, termasuk tindakan yang mengeksploitasi perempuan.

Menurut data mereka, sejak undang-undang itu diterapkan, tahun 1999, angka prostitusi di negara itu turun drastis. Dari 3.000-an orang ke 600 orang. Swedia kemudian digadang sebagai negara yang berhasil mengatur pekerja seks komersial. Meski tetap saja ada yang memperdebatkan keberhasilan itu.

Yang menarik adalah, para peneliti Swedia melakukan penelitian selama 16 tahun untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan seperti itu. Dan di dalam undang-undangnya, mereka mengatur tentang bantuan kepada PSK yang pensiun, dan dana sosialisasi serta pendidikan.

Di Jerman, prostitusi dilegalkan sejak tahun 1927. Para pekerja itu dianggap sama dengan pekerja lain. Memiliki asuransi kesehatan, tunjangan sosial, uang pensiunan, dan wajib membayar pajak.

Nah, Indonesia juga mesti mengadopsinya. Bukan peraturannya, tapi keputusan untuk mengatur profesi yang satu ini. Karena tiap negara pasti berbeda cara pengaturannya. Dimulai dengan melakukan penelitian yang serius untuk mengetahui karakter pekerja seks, pengguna jasanya, dan si mucikari di Indonesia. Lalu membuat regulasi yang dianggap paling tepat.

Jadi, tindakan polisi menggerebek dua orang dewasa itu ya cuma nunjukin mereka kurang kerjaan. Kecuali jika yang ada di hotel itu anak di bawah umur. Yang belum dewasa. Yang belum bisa menentukan pilihan hidupnya. Yang dieksploitasi orang lain. Atau yang perlu dibimbing. Baru ini pekerjaan polisi.

Cara media memblow up dua orang yang digerebek itu pun kurang ajar. Apalagi blow up terhadap salah satu orang dewasanya. Tanpa memikirkan orang-orang sekitarnya, wartawan sesukanya membuat judul-judul yang menjijikkan, secara beruntun.

Penggerebekan dua orang dewasa di hotel itu sungguh kekurangkerjaan polisi. Dan pemberitaan kasus itu sungguh kekurangajaran media.

Tapi tak semua polisi kurang kerjaan. Hanya beberapa. Dan tak semua media kurang ajar. Hanya beberapa. Juga wartawan. Hanya beberapa.